Sejarah Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Pihak NU menyebut, umat dan ulama di banyak tempat punya hasrat besar untuk menegakkan agama Islam dan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.
Niat itu tertuang dalam pertimbangan Resolusi Jihad bahwa "mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam,
termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap2 orang Islam." Lewat Resolusi Jihad, kaum santri “memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.”
Semoga kita semua bisa mengambil pelajaran dari hari bersejaran ini. Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar